BDR Di Provinsi Banten di Perpanjang
Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten memperpanjang masa kegiatan belajar mengajar di rumah sampai 21 Agustus 2020. Hal tersebut disampaikan Kepala Dindikbud Banten M. Yusuf.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Menuju New Normal SMK YAPISDA CISOKA (Blended Learning)
Terinspirasi dari buku Menuju Normal (1) Baru karya anak Bangsa , tokoh masyarakat Banten berisi ragam gagasan serta pemikiran yang positif tentunya dalam menghadapi wabah pandemi Covid
Informasi Terkait pembelajaran dimasa COVID 19
Kebijakan revisi SKB 4 Menteri 7 Agustus 2020. 1. Sekolah di perbolehkan melaksanakan blended learning yang berada di zona kabupaten kuning dan hijau.2. Jumlah maksimal siswa yang tatap
SMK YAPISDA, Kini Hadir Pembayaran Online
Saat ini transaksi pembayaran online digital dituntut harus cepat, mudah dan flexibel. Tanpa ada batasan waktu, tempat dan aplikasi. Platform IDN adalah one-stop-solution untu
Pembelajaran BDR di SMK Yapisda
Kegiatan KBM di SMK tetapdi laksanakan menggunakan metode BDR (Belajar Dari RUmah) sesuai dengan anjuran pemerintah dan instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Untuk sarana aplikasi
Kegiatan IHT Di SMK Yapisda dalam proses pembelajaran BDR
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-1